50 Istilah Pajak Terbaru 2025

https://clickfrauddetective.com/ 50 Istilah Pajak Terbaru 2025 yang Wajib Kamu Tahu! Perpajakan di Indonesia makin berkembang pesat! Tahun 2025 membawa segudang perubahan dan istilah baru yang wajib kamu pahami biar nggak kudet soal pajak. Mulai dari sistem digital hingga pajak yang menyentuh dunia metaverse, semuanya ada! Yuk, simak 50 istilah pajak terbaru 2025 yang bakal bikin kamu makin paham aturan main pajak di era modern! 💡

1. Coretax DJP

Coretax Sistem administrasi perpajakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sayangnya, sempat mengalami gangguan teknis sehingga harus kembali ke sistem lama sementara waktu. Contohnya, wajib pajak yang gagal melaporkan pajaknya gara-gara error sistem! 🤯

2. Pajak Minimum Global

Tarif pajak minimal 15% untuk perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas 750 juta euro. Tujuannya biar perusahaan besar nggak bisa “kabur” ke negara dengan pajak lebih rendah.

3. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Tambahan pajak yang ditarik pemerintah daerah atas kendaraan bermotor. Misalnya, pemilik mobil di Jakarta bakal kena pajak tambahan selain pajak provinsi.

4. Pajak Digital

Pajak untuk perusahaan teknologi yang beroperasi lintas negara. Jadi, layanan streaming dan e-commerce asing juga kena pajak, guys!

5. Pajak AI (Artificial Intelligence)

Buat perusahaan yang pakai teknologi AI dalam operasional bisnis mereka. Contohnya, chatbot customer service otomatis bisa kena pajak nih!

6. Pajak Kripto

Pajak yang dikenakan atas transaksi aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Udah cuan dari kripto? Jangan lupa bayar pajaknya ya!

7. Pajak NFT (Non-Fungible Token)

Sama kayak kripto, NFT juga kena pajak! Koleksi digital seperti lukisan atau avatar unik di blockchain kena pajak dari nilai transaksinya.

baca juga

8. Pajak Kendaraan Listrik

Dulu bebas pajak, sekarang kendaraan listrik juga kena pajak tahunan buat gantiin pajak bahan bakar fosil.

9. Pajak Fintech

Layanan keuangan berbasis teknologi kayak e-wallet dan pinjaman online juga mulai dipajakin.

10. Pajak Lingkungan

Pajak tambahan buat perusahaan yang menghasilkan polusi atau limbah berbahaya. Contoh: Pabrik dengan emisi karbon tinggi bakal bayar lebih mahal!

11. Tarif PPN 12%

PPN naik jadi 12% khusus buat barang dan jasa mewah. Mobil sport? Jam tangan premium? Siap-siap bayar pajak lebih mahal!

12. Pajak Robotik

Buat perusahaan manufaktur yang menggantikan pekerja manusia dengan robot. Sekarang, otomatisasi ada pajaknya!

13. Pajak Metaverse

Beli tanah virtual di Metaverse? Jangan lupa pajaknya! Properti digital juga dianggap aset yang kena pajak.

14. Pajak Influencer

Pemasukan dari endorse, iklan, dan live streaming kini kena pajak lebih transparan. No more “slip away” dari pajak!

15. Pajak Gaming

Buat streamer dan pemain game profesional, penghasilan dari turnamen atau hadiah virtual kini kena pajak resmi!

16. Pajak Royalti Digital

Setiap konten digital yang dikomersialisasi kena pajak royalti. Misalnya, musisi yang lagunya dijual online bakal bayar pajak dari royalti mereka.

17. Pajak Cloud Computing

Layanan cloud seperti penyimpanan data online juga kena pajak! Google Drive dan AWS bakal masuk dalam aturan ini.

18. Pajak Bioplastik

Sebagai bagian dari inisiatif ramah lingkungan, penggunaan bioplastik tertentu bakal dikenakan pajak tambahan.

19. Pajak Air Minum Kemasan

Beli air botolan? Hati-hati, ada pajak tambahan buat produk dengan kemasan plastik berlebihan!

20. Pajak Produk Daur Ulang

Sebaliknya, produk yang menggunakan bahan daur ulang dapat insentif pajak lebih rendah!

21. Pajak Usaha Kecil Digital

UMKM berbasis digital juga mulai dikenakan pajak dengan skema lebih sederhana.

22. Pajak Subscription

Langganan layanan seperti Netflix atau Spotify bakal dikenakan pajak khusus.

23. Pajak Barang Bekas Premium

Jam tangan Rolex second tetap kena pajak tinggi karena dianggap sebagai barang mewah.

24. Pajak Energi Terbarukan

Usaha energi surya dan angin dapat insentif pajak lebih besar.

25. Pajak Ekonomi Kreatif

Pelaku usaha di industri kreatif seperti desain grafis dan content creation mulai dikenakan pajak dengan aturan baru.


Artikel ini masih terus diperbarui dengan istilah pajak lainnya! Pastikan kamu tetap up-to-date dengan aturan perpajakan terbaru biar nggak ketinggalan! 🚀💰

Leave a Reply